10/17/2013

Keresahan Masyarakat Terhadap Polantas Banjarnegara

POLISI merupakan sebuah kesatuan sipil bersenjata yang bertugas mengayomi dan melindungi masyarakat luas di seluruh dunia. Dalam kepolisian terbagi menjadi beberapa bagian, diantaranya bagian Reserse, Intel, Narkoba, Gegana, Huru-hara, Dokpol, Polisi lalu lintas, dan masih banyak yang lainnya. Markas dari kepolisian yang disebut sebagai POLRES (Polisi Resort).
Setiap kabupaten pasti memiliki POLRES masing-masing, saya misalkan salah satunya POLRES Banjarnegara. Sebagaimana mestinya kita tahu dimanapun yang namanya polisi lalu lintas sudah dibagi pembagian kerjanya, ada yang di bagian lakalantas yaitu menangani kecelakaan lalu lintas di tempat kejadian perkara, ada pula yang ditugaskan dikantor SAMSAT yang melayani pengurusan pajak kendaraan yang bekerjasama dengan POLRES, di dalam kantor khususnya pada bagaian pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) yaitu bagian yang bertugas membantu pembuatan ataupun memperpanjangkan masa berlaku SIM nya.
Sistem kerja atau cara kerja Polisi Lalu Lintas Banjarnegara yang ditugaskan di lapangan atau di jalan raya, memang bagus dan sangat membantu sekali dengan adanya Polisi Lalu Lintas yang di tugaskan di lapangan tetapi menurut sebagaian besar penduduk Banjarnegara itu sangat tidak wajar dan melebihi batas kewajaran sebagai Polisi Lalu Lintas yang tugasnya menjaga dan mengayomi masyarakat ini malah menjadi sesuatu yang sangat menakutkan untuk para pengendara jalan raya khususnya di Kabupaten Banjarnegara, sudah tidak asing lagi di Banjarnegara jika melihat Polisi Lalu Lintas yang berkeliaran setiap hari untuk mencari mangsa atau mencari pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran di jalan raya entah itu pada saat hari kerja ataupun saat hari libur nasional.
Kita tahu di Kota-kota besar lainnya di Indonesia yang namanya Polantas bagian di lapangan itu hanya berada di dalam pos-pos Polisi yang sudah di tempatkan di setiap jalan raya khususnya di titik-titik keberadaan lampu rambu-rambu lalu lintas dan para Polisi Lalu lintas pasti kebanyakan berada didalam pos tersebut untuk mengawasi para pengguna jalan dari dalam pos-pos yang sudah ditempatkan, kecuali untuk jam-jam sibuk atau akan ada tamu penting yang datang melewati pos-pos polantas tersebut memang sudah kewajiban Polantas untuk keluar dan membantu kelancaran jalan raya, tetapi untuk Polantas Banjarnegara itu berbeda dari Polantas lainnya, Polantas berpakaian lengkap mengendarai sepeda motor rutin mengelilingi Banjarnegara seperti melewati daerah pasar-pasar kota, alun-alun, terminal, dan sebagainya yang kiranya jalan itu ramai dilewati para pengendara sepeda motor. Bagi para pengendara sepeda motor yang sekiranya tidak melengkapi kendaraanya seperti tidak melengkapi kelengkapan sepeda motor seperti tidak memakai helm, melengkapi kaca spion, dan sebagainya. Apabila polisi melihat para pengendara yang tidak menyalakan lampu pada siang hari, Polantas langsung mengejar dan memberhentikan si pengendara untuk diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.
Untuk satu pelanggaran ringan saja di denda 100 ribu seperti tidak menyalakan lampu sepeda motor pada siang hari, memang peraturan itu sudah tercatat dalam undang-undang dan pelanggaran-pelanggaran lainnya yang jelas-jelas sangat memberatkan para pengendara sepeda motor, Polisi tidak mau tahu dengan keadaan si pengendara, entah itu memang lampu sepeda motor yang baru saja rusak ataupun lupa dinyalakan, dan para pengguna jalan pasti risih melihat Polantas berkeliaran dimana-mana, memang bagus Polisi memberlakukan aturan tersebut demi keamanan para pengendara sepeda motor, tetapi juga sangat memberatkan para pengendara, terkadang apabila pengendara sepeda motor itu sudah melengkapi semua surat-surat kendaraan bermotor, dan kondisi kendaraannya tersebut tidak melanggar aturan,  ada beberapa oknum Polantas itu mencari kesalahan entah apa saja, sekecil apapun masalah itu yang penting mendapat mangsa dan menjadi duit, walaupun adapula yang menginginkan untuk sidang di pengadilan.
Menurut salah satu warga Bnajarnegara yang tinggal di Yogyakarta mengatakan bahwa, para pengendara yang melanggar langsung dibawa ke pos-pos Polisi terdekat untuk menyelesaikan administrasi dan biasanya disuruh memilih jalur damai atau melewati sidang, ada juga sebagian oknum-oknum Polantas yang memaksa untuk berdamai atau dengan meminta uang damai, untuk sebagian pengendara yang tidak mau repot pasti menyetujui pilihan tersebut.
Memang untuk Polantas di kota-kota lainnya juga akan melakukan hal yang sama, bagi para pengendara yang melanggar pasti akan di tilang dan di proses, setidaknya untuk Polantas Banjarnegara bagian lapangan juga seperti itu, jangan langsung memberhentikan pengendara yang tidak tau apa-apa dan mengambil uang khususnya bagi warga kecil. Seyogyanya pihak polantas bertindak ketika ada pengendara yang melakukan kesalahan, bukan mencari kesalahan pengendara.
sumber  :   http://regional.kompasiana.com/2012/10/17/keresahan-masyarakat-terhadap-polantas-banjarnegara-502367.html

No comments:

Post a Comment

About