POLISI
merupakan sebuah kesatuan sipil bersenjata yang bertugas mengayomi dan
melindungi masyarakat luas di seluruh dunia. Dalam kepolisian terbagi
menjadi beberapa bagian, diantaranya bagian Reserse, Intel, Narkoba,
Gegana, Huru-hara, Dokpol, Polisi lalu lintas, dan masih banyak yang
lainnya. Markas dari kepolisian yang disebut sebagai POLRES (Polisi
Resort).
Setiap
kabupaten pasti memiliki POLRES masing-masing, saya misalkan salah
satunya POLRES Banjarnegara. Sebagaimana mestinya kita tahu dimanapun
yang namanya polisi lalu lintas sudah dibagi pembagian kerjanya, ada
yang di bagian lakalantas yaitu menangani kecelakaan lalu lintas di
tempat kejadian perkara, ada pula yang ditugaskan dikantor SAMSAT yang
melayani pengurusan pajak kendaraan yang bekerjasama dengan POLRES, di
dalam kantor khususnya pada bagaian pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi)
yaitu bagian yang bertugas membantu pembuatan ataupun memperpanjangkan
masa berlaku SIM nya.
Sistem
kerja atau cara kerja Polisi Lalu Lintas Banjarnegara yang ditugaskan
di lapangan atau di jalan raya, memang bagus dan sangat membantu sekali
dengan adanya Polisi Lalu Lintas yang di tugaskan di lapangan tetapi
menurut sebagaian besar penduduk Banjarnegara itu sangat tidak wajar dan
melebihi batas kewajaran sebagai Polisi Lalu Lintas yang tugasnya menjaga
dan mengayomi masyarakat ini malah menjadi sesuatu yang sangat
menakutkan untuk para pengendara jalan raya khususnya di Kabupaten
Banjarnegara, sudah tidak asing lagi di Banjarnegara jika melihat Polisi
Lalu Lintas yang berkeliaran setiap hari untuk mencari mangsa atau
mencari pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran di jalan raya
entah itu pada saat hari kerja ataupun saat hari libur nasional.
Kita
tahu di Kota-kota besar lainnya di Indonesia yang namanya Polantas
bagian di lapangan itu hanya berada di dalam pos-pos Polisi yang sudah
di tempatkan di setiap jalan raya khususnya di titik-titik keberadaan
lampu rambu-rambu lalu lintas dan para Polisi Lalu lintas pasti
kebanyakan berada didalam pos tersebut untuk mengawasi para pengguna
jalan dari dalam pos-pos yang sudah ditempatkan, kecuali untuk jam-jam
sibuk atau akan ada tamu penting yang datang melewati pos-pos polantas
tersebut memang sudah kewajiban Polantas untuk keluar dan membantu
kelancaran jalan raya, tetapi untuk Polantas Banjarnegara itu berbeda
dari Polantas lainnya, Polantas berpakaian lengkap mengendarai sepeda
motor rutin mengelilingi Banjarnegara seperti melewati daerah
pasar-pasar kota, alun-alun, terminal, dan sebagainya yang kiranya jalan
itu ramai dilewati para pengendara sepeda motor. Bagi para pengendara
sepeda motor yang sekiranya tidak melengkapi kendaraanya seperti tidak
melengkapi kelengkapan sepeda motor seperti tidak memakai helm,
melengkapi kaca spion, dan sebagainya. Apabila polisi melihat para
pengendara yang tidak menyalakan lampu pada siang hari, Polantas
langsung mengejar dan memberhentikan si pengendara untuk diperiksa
kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.
Untuk
satu pelanggaran ringan saja di denda 100 ribu seperti tidak menyalakan
lampu sepeda motor pada siang hari, memang peraturan itu sudah tercatat
dalam undang-undang dan pelanggaran-pelanggaran lainnya yang
jelas-jelas sangat memberatkan para pengendara sepeda motor, Polisi
tidak mau tahu dengan keadaan si pengendara, entah itu memang lampu
sepeda motor yang baru saja rusak ataupun lupa dinyalakan, dan para
pengguna jalan pasti risih melihat Polantas berkeliaran dimana-mana,
memang bagus Polisi memberlakukan aturan tersebut demi keamanan para
pengendara sepeda motor, tetapi juga sangat memberatkan para pengendara,
terkadang apabila pengendara sepeda motor itu sudah melengkapi semua
surat-surat kendaraan bermotor, dan kondisi kendaraannya tersebut tidak
melanggar aturan, ada beberapa oknum Polantas itu mencari kesalahan
entah apa saja, sekecil apapun masalah itu yang penting mendapat mangsa
dan menjadi duit, walaupun adapula yang menginginkan untuk sidang di
pengadilan.
Menurut salah satu warga Bnajarnegara yang tinggal di Yogyakarta mengatakan bahwa, para
pengendara yang melanggar langsung dibawa ke pos-pos Polisi terdekat
untuk menyelesaikan administrasi dan biasanya disuruh memilih jalur
damai atau melewati sidang, ada juga sebagian oknum-oknum Polantas yang
memaksa untuk berdamai atau dengan meminta uang damai, untuk sebagian
pengendara yang tidak mau repot pasti menyetujui pilihan tersebut.
Memang
untuk Polantas di kota-kota lainnya juga akan melakukan hal yang sama,
bagi para pengendara yang melanggar pasti akan di tilang dan di proses,
setidaknya untuk Polantas Banjarnegara bagian lapangan juga seperti itu,
jangan langsung memberhentikan pengendara
yang tidak tau apa-apa dan mengambil uang khususnya bagi warga kecil.
Seyogyanya pihak polantas bertindak ketika ada pengendara yang melakukan
kesalahan, bukan mencari kesalahan pengendara.sumber : http://regional.kompasiana.com/2012/10/17/keresahan-masyarakat-terhadap-polantas-banjarnegara-502367.html
No comments:
Post a Comment